POLDA RIAU TANGANI 11 KASUS TPPO
PEKANBARU (riautelevisi.com) - Sejak awal Juni 2023 lalu hingga saat ini Kepolisian Daerah Riau dan jajaran terus mengungkap perkara tindak pidana perdagangan orang yang terjadi di Provinsi Riau. Dari 11 perkara yang diungkap, polda riau selamatkan 32 pekerja imigran indonesia yang akan dikirim secara Ilegal ke Luar Negeri.
Kepolisian Daerah Riau dan Polres Jajaran hingga saat ini terus bekerja keras mengungkap perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Provinsi Riau. Sejak awal juni kemaren hingga saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau dan Polres Jajaran telah berhasil mengungkap sebanyak 11 perkara TPPO dengan 17 tersangka. Dari 11 perkara TPPO yang ditangani Polda Riau, Polisi berhasil menyelamatkan sebanyak 62 Pekerja Imigran Indonesia (PMI) yang akan dikirim secara Ilegal ke Luar Negeri Malaysia. Direktur Dit Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, meski telah berhasil mengungkap sebanyak 11 kasus, pihaknya saat ini tetap berupaya melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam TPPO. Asep juga mengaku, selain TPPO yang berkaitan dengan pmi yang mereka tangani, pihaknya juga melakukan penyelidikan TPPO penjualan-penjualan perempuan di bawah umur yang disinyalir terjadi di hotel-hotel di Kota Pekanbaru.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, seluruh tersangka saat ini sudah diproses Polda Riau dan jajaran. (ALI)
Berita Terkait :
- PARA PELAKU SUDAH 6 BULAN BERBISNIS NARKOBA
- POLRES MERANTI MUSNAHKAN 1 KG SABU
- PENGURUS IKB JATENG PERINGATI ULANG TAHUN PERTAMA DAN PENGUKUHAN FORUM SENI BUDAYA JAWA RIAU
- HARGA SEMBAKO DI PASAR MODERN PASIR PENGARAIAN NORMAL
- 5 HARI JELANG IDUL ADHA, PERJUALAN DAGING SAPI DI PASAR MENURUN
Komentar Via Facebook :





