POLDA RIAU SITA 87 KG SABU DARI 435 PENJAHAT NARKOBA
Pekanbaru(Riautv)- Kepolisian daerah Riau dan jajaran menyita seberat 87 kilogram sabu, dan 55 ribu 452 butir pil ekstasi dari 435 penjahat narkoba. Penyitaan dan penangkapan penjahat narkoba tersebut, dilakukan Polisi selama dua pekan operasi anti narkotika berlangsung.
Peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang psikotropika jenis sabu dan pil ekstasi, masih cukup tinggi di provinsi Riau. Terbukti, selama dua pekan pihak kepolisian daerah Riau dan jajaran menggelar operasi anti narkotika, polisi berhasil menyita seberat 87 kilogram obat terlarang psikotropika jenis sabu, dan 55 ribu 452 butir obat terlarang jenis pil ektasi. Waka Polda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi mengatakan, Operasi Antik Lancang Kuning 2023, sebeluumnya digelar Polda Riau dan jajaran, selama 14 hari, terhitung sejak 21 Februari lalu, hingga 4 Maret 2023 kemaren. Waka Polda menyebut, jika dibandingkan dengan tahun lalu, penindakan dalam Operasi Antik tahun 2023 ini, meningkat hampir 100 persen.
Waka Polda menambahkan, meningkatnya penindakan penyalahgunaan narkoba yang mereka lakukan, tidak luput dari kerja sama seluruh stake holder, dan kepedulian masyarakat Riau.
Berita Terkait :
- 2 UNIT RUMAH WARGA HANGUS DILALAP SI JAGO MERAH
- DPRD ROHIL JASMADI KORI DUKUNG PEMBANGUNAN RUMAH IBADAH SULUK
- PUTRA ASAL RIAU TERPILIH MASUK TIMNAS PELAJAR GARUDA MUDA U 12
- WAKIL BUPATI BENGKALIS HADIRI MALAM ANUGERAH PERS 2023
- KETUA LDII ROHIL SALURKAN BANTUAN INFAK
Komentar Via Facebook :





