POLDA RIAU SELIDIKI DUGAAN ADANYA KETERLIBATAN OKNUM
PEKANBARU (riautelevisi.com) - Polda Riau terus dalami 12 perkara Tindak Pidana Perdagangan yang berhasil di uangkap sejak awal Juni 2023 lalu, hingga saat ini. Polisi juga dalami dugaan adanya kterlibatan oknum aparat dalam perkara TPPO yang terjadi.
Pendalaman penyelidikan terhadap 12 perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang- TPPO, dengan 17 tersangka yang berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum- Dit Reskrimum Polda Riau dan Polres Jajaran sejak awal juni lalu, saat ini masih dilakukan penyidik. Dari 12 perkara dengan 17 tersangka yang diungkap, Polisi berhasil menyelamatkan sebanyak 62 Pekerja Migran Indonesia- PMI yang akan dikirim ke luar negeri secara ilegal, yang saat ini telah dikembalikan ke daerah asal mereka. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap para tersangka dan pmi yang diselamatkan, diketahui modus pelaku sehingga membuat pmi tertarik bekerja diluar negeri, dengan mengiming- imingi mereka gaji yang tinggi.
Asep menambahkan, apa bila nantinya ada ditemukan aparat yang terlibat dalam 12 perkara TPPO yang terjadi, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (ALI)
Berita Terkait :
- POLISI TINDAK TEGAS PELAKU JAMBRET DAN CURANMOR
- TUKANG BECAK BAGANSIAPIAPI RAUP UNTUNG JELANG BAKAR TONGKANG
- PB PERSEROSI PUJI KEJURDA SEPATU RODA DI RIAU
- KONI SAYANGKAN DISPORA RIAU BELUM BENTUK PB PORWIL
- SEKTOR PERTANIAN MASIH PRIORITAS PEMERINTAH
Komentar Via Facebook :





