POLDA RIAU RINGKUS 7 KURIR 23 KG SABU
Pekanbaru, riautelevisi.com- Polda Riau ringkus 6 tersangka kurir obat terlarang psikotropika jenis sabu, jaringan internasional. Dari penangkapan ke-6 tersangka, Polisi sita sekitar 23 Kilogram sabu asal Malaysia.
Tujuh tersangka penyalah guna obat terlarang psiotropika jenis sabu, yang berhasil diringkus direktorat Reserse Narkoba Polda Riau ini, masing-masing berinisial M-I, M-F, P-A, M-M, H-M, M-A, dan seorang wanita berinisial M-S, yang telah dititipkan Polisi di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan. Mereka diringkus di berbagai lokasi Kabupaten- Kota di Provinsi Riau. Hasil pemeriksaan sementara Polisi, diketahui, ke tujuh tersangka adalah kurir narkoba jaringan internasional, yang memperoleh barang haram sabu, dari negeri tetangga Malasia. Dari penangkapan ke 7 kurir, Polisi menyita obat terlarang psikotropika jenis sabu seberat 23 Kilogram, yang akan diedar ke berbagai Provinsi di Indonesia. Direktur Dit Res Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur mengatan, 7 tersangka dengan barang bukti 23 Kilogram sabu yang diamankan, merupakan hasil pengungkapan 4 perkara narkoba yang ditangani Dit Res Narkoba Polda Riau, selama satu bulan terakhir.
Polisi juga masih memburu beberapa tersangka lain, yang diduga sebagai pemasok narkoba kepada ke 7 tersangka. (A)
Berita Terkait :
- BUPATI KUANSING TINJAU PENGASPALAN JALAN INSTRUKSI PRESIDEN SEPANJANG 17 KM
- WALIKOTA DUMAI KUKUHKAN 35 PASKIBRAKA TAHUN 2023
- BUPATI WARDAN KUKUHKAN 32 ANGGOTA PASKIBRAKA
- BUPATI BENGKALIS KUKUHKAN 75 PASKIBRAKA
- BUPATI BENGKALIS HADIRI APEL KEBANGSAAN
Komentar Via Facebook :





