Pengrusakan Lingkungan
POLDA RIAU RINGKUS 3 PELAKU DAN SITA 100 TON ARANG
Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau bongkar praktik ilegal perusakan hutan mangrove di wilayah pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti. Dari pengungkapan yang dilakukan, Polisi tangkap 3 pelaku dan sita 100 ton arang yang akan dikirim ke luar negeri.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- PLT Gubri Minta Masyarakat Pinggir Sungai Waspada
- Pembahasan Pansus Berpedoman Pada Undang Undang
- Musim Hujan Tak Mengganggu Pengerjaan Proyek
- KAMPAR : Kanwil Depkumham Riau Gelar Razia Penghuni Lapas
- Kejari Kerinci Eksekusi Terpidana Korupsi Pembangunan Stadion
Komentar Via Facebook :
loading...





