POLDA RIAU RINGKUS 2 BANDAR NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL
Pekanbaru, riautelevisi.com- Direktorat reserse narkoba polda riau ringkus dua bandar narkoba jaringan internasional. Dari kedua tersangka, polisi sita 2 koma 6 kilogram sabu, 4 ribu 780 butir pil ekstasi dan 2 ribu 150 butir pil happy five.
Ini adalah detik- detik penggerebekan dan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba yang dilakukan subdit satu direktorat reserse narkoba polda riau. Penggerebekan terhadap bandar narkoba dilakukan polisi di sebuah kos- kosan yang berada di jalan kartama, kecamatan marpoyan damai, kota pekanbaru. Dari penggeledahan di kamar kos yang dihuni terduga bandar, polisi menemukan obat terlarang psikotropika jenis sabu, pil ekstasi dan pil happy five dalam jumlah besar. Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan dua tersangka, masing- masing berinisial m-g 42 tahun warga kota bukit tinggi, sumatra barat, dan m-l 26 tahun warga kota pekanbaru. Setelah berhasil diamankan, tersangka dan barang bukti dibawa ke mapolda riau untuk diperiksa. Direktur dit resnarkoba polda riau, kombes pol manang soebeti mengatakan, pengungkapan narkoba yang dilakukan pihaknya berawal dari penyelidikan dari informasi yang disampaikan masyarakat. Sementara untuk jumlah barang bukti narkoba yang diamankan dari kedua tersangka yakni sabu seberat 2 koma 6 kilogram, pil ekstasi sebanyak 4 ribu 780 butir, dan happy vife sebanyak 2 ribu 150 butir.
Selama dalam pemeriksaan, tersangka dan barang bukti, diamankan di mapolda riau.
Berita Terkait :
- PJ BUPATI KAMPAR BUKA MUSREMBANG KECAMATAN KAMPAR
- PEMKAB KAMPAR TAMPUNG SELURUH ASPIRASI MASYARAKAT
- JALAN HANCUR AKIBAT PEMBANGUNAN SPAM
- PJ BUPATI INHIL SAMPAIKAN KUTIPAN GURU SEKUMPUL
- PJ BUPATI INHIL RESMIKAN KANTOR CAMAT MANDAH
Komentar Via Facebook :





