POLDA RIAU PERCEPAT PENANGANAN PERKARA KARHUTLA
Pekanbaru, riautelevisi.com- Polda riau percepat penaganan perkara karhutla yang terjadi di provinsi riau. Dari 34 perkara yang ditangani polda riau dan jajaran, 11 diantaranya sudah tahap dua ke kejaksaan.
Penaganan perakara kebakaran hutan dan lahan- karhutla, yang terjadi di hanmpir seluruh kabupaten- kota di provinsi riau, secara maksimal, tetap dilakukan kepolisian daerah riau dan jajaran. Berdasarkan data yang diperoleh dari direktorat reserse kriminal khusus- dit reskrimsus polda riau, diketahui selama tahun 2023, terhitung sejak awal januari lalu, hingga saat ini, polda riau dan jajaran, tangani sebanyak 34 perkara karhutla yang terjadi di riau. Dari 34 pekara tersebut, polisi penjarakan sebanyak 33 tersangka pembakar lahan, yang merupakan pelaku perorangan. Kasubdit empat tindak pidana tertentu- tipiter dit reskrimsus polda riau, kompol andrie setiawan mengatakan, saat ini pihaknya terus maksimal mempercepat penanganan perkara karhutla yang terjadi. Dari 34 perkara yang ditangani, 11 diantaranya sudah tahap dua ke kejaksaan.
Dikarenakan 13 perkara masih dalam proses sidik, maka berkemungkinan tersangka karhutla di riau, akan kembali bertambah. (AL)
Berita Terkait :
- WARGA MANFAATKAN AKHIR PEKAN DENGAN MENONTON FILM DI BIOSKOP
- M. WARDAN TERMOTIVASI DIDIKAN GURU
- WALIKOTA DUMAI AJAK WARGA DUMAI ASAL KUANSING BERSINERGI MEMBANGUN KOTA DUMAI
- KERUKUNAN BERAGAMA HARUS DIKUATKAN
- HARGA CABAI MERAH ALAMI KENAIKAN SIGNIFIKAN
Komentar Via Facebook :