POLDA RIAU MUSNAHKAN SABU, PIL EKSTASI DAN DAUN GANJA
Pekanbaru, riautelevisi.com- Polda riau musnahkan seberat 9 koma 949 kilogram sabu, 54 ribu 623 butir pil ekstasi dan 60 kilogram daun ganja kering. Narkoba yang dimusnahkan hasil pengungkapan 4 perkara yang dilakukan direktorat reserse narkoba polda riau selama 3 pekan terakhir.
Pemusnahan terhadap barang bukti narkoba berupa sabu, pil ekstasi dan daun ganja kering ini dipimpin langsung wakil kepala kepolisian daerah riau, brigjen pol kasihan rahmadi didampingi direktur dit resnarkoba polda riau, kepala bnnp riau, pihak kejaksaan dan pihak terkait lainnya. Ada seberat 9 koma 949 kilogram sabu, 54 ribu 623 butir pil ekstasi dan 60 kilogram daun ganja kering yang dimusnahkan. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang sitaan dari pengungkapan 3 perkara narkoba dengan 16 tersangka yang diamankan. Waka polda riau, brigjen pol kasihan rahmadi mengatakan, pengungkapan dan pemusnahan narkoba yang dilakukan adalah upaya kepolisian daerah riau dalam memberantas habis peredaran gelap narkoba yang terjadi di riau.
Pemusnahan barang bukti narkoba ini sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam undang- undang nomor 35 tahun 2009 tentang pemberantasan narkotika. (AL)
Berita Terkait :
- 314 ATLET KARATE IKUTI KEJURDA TAKO SE PROVINSI RIAU
- TRENGGILING BERFUNGSI SEBAGAI PENGATUR KESUBURAN TANAH
- FRAKSI DEMOKRAT DPRD ROHIL INGINKAN PEMERATAAN PEMBANGUNAN DISETIAP KECAMATAN
- 9 FRAKSI DPRD ROHIL SAMPAIKAN PANDANGAN UMUM ATAS RANPERDA APBD P TAHUN 2023
- M WARDAN EKSPOSE MAGHRIB MENGAJI DAN RUMAH TAHFIZD INHIL
Komentar Via Facebook :





