POLDA RIAU MUSNAHKAN 875 BOTOL MINUMAN BERALKOHOL
Pekanbaru, riautelevisi.com- Kepolisian Daerah Riau dan bersama Bea Cukai musnahkan sebanyak 875 botol minuman beralkohol. Barang bukti yang dimusnahkan hasil sitaan dari kegiatan polisi yang ditingkatkan jelang natal dan tahun baru.
Pemusnahan terhadap barang bukti berupa minuman beralkohol digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Bea Cukai Riau di Halaman Belakang Mapolda Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Ada sebanyak 875 botol minuman beralkohol yang dimusnahkan dengan cara dipecahkan dan dibenturkan ke batu di wadah yang telah disiapkan. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan kepolisian dan bea cukai jelang natal dan tahun baru 2023-2024. Direktur Dit Res Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, pemusnahan terhadap barang bukti yang dilakukan adalah dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif jelang Nataru 2024.
Yos Guntur menambahkan, pemusnahan juga dilakukan seluruh Kepolisian bersama Bea Cukai di seluruh Provinsi di Indonesia.
Berita Terkait :
- EXPOSE JEMBATAN SUMATRA-BENGKALIS, WABUP WUJUDKAN IMPIAN MASYARAKAT
- BAWASLU ROHIL GELAR RAKOR NETRALITAS ASN, TNI DAN POLRI
- SEKDA PASTIKAN KETERBATASAN BAHAN POKOK AMAN JELANG NATARU
- 168 MILYAR RUPIAH DAK FISIK DAN MENGALAMI PERUBAHAN
- PEMKO GELONTORKAN ANGGARAN 60 M UNTUK ANGKUTAN SAMPAH
Komentar Via Facebook :





