TPPU
POLDA RIAU MISKINKAN SINDIKAT PEMBURU SATWA LIAR DILINDUNGI
Polda Riau miskinkan tersangka kasus perdagangan gading gajah Sumatra lewat penerapan Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU. Dalam kasus ini, Polda Riau menetapkan dua orang tersangka.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- Kandidat Ketua HMI Kunjungi Riau Pos Group
- Simpatik, Polisi Berikan Ratusan Nasi Bungkus
- Mobil Kasat Lantas Dirusak Massa HMI
- KAMPAR : 3 Pelaku Jambret Diringkus Tim Opsnal Polres Kampar
- PDIP Kritisi Ranperda PNB RW
Komentar Via Facebook :
loading...





