POLDA RIAU GAGALKAN PEREDARAN GELAP NARKOBA DI INDONESIA
Pekanbaru, riautelevisi.com- Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, bersama Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, kembali gagalkan peredaran gelap narkoba dalam jumlah besar di Indonesia, yang akan dikirim ke Pulau Jawa dan Kalimantan. Dari penangkapan 6 tersangka, Polisi sita 7 kilogram sabu, dan 999 butir pil ekstasi.
Pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar, kembali dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Pengungkapan kali ini, Polda Riau bekerja sama dengan Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru. Dalam pengungkapan yang dilakukan, Polisi berhasil mengungkap empat perkara seligus, dengan 6 tersangka yang diringkus di empat lokasi berbeda di Kota Pekanbaru, Kota Dumai, dan Jakarta. Ke 6 tersangka masing-masing berinisial, Z, A, D-H, J, I-A, dan D. Mereka tidak berkutik saat digerebek Polisi, dan juga tidak dapat berkilah, sebab ditangan para tersangka, Polisi menemukan narkoba yang akan diperjual belikan atau diedar.
Terungkapnya peredaran gelap narkoba yang dilakukan ke 6 tersangka, dilakukan Polisi melalui penyelidikan dari informasi yang disampaikan masyarakat. Direktur Dit Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, dari penangkapan ke 6 tersangka, pihaknya turut menyita seberat 7 kilogram lebih narkoba jenis sabu, dan sebanyak 999 butir pil ekstasi, yang belum sempat dikirim kepada pemesan, maupun yang telah diterima pemesan di Jakarta. Guna kebutuhan penyelidikan, ke 6 tersangka dan barang bukti, diamankan di Mapolda Riau.
Berita Terkait :
- BBPOM GEREBEK RUKO PENYIMPANAN KOSMETIK ILEGAL ASAL LUAR NEGERI
- TUGU ZAPIN RUSAK PERLU DILAKUKAN PERBAIKAN
- APBD 2024 KOTA PEKANBARU SUDAH BERJALAN
- GUBRI PAPARKAN KINERJA SELAMA MENJABAT
- KATERINA SUSANTI BUKA REKONSILIASI DANA BOSP PAUD INHIL
Komentar Via Facebook :





