POLDA RIAU GAGALKAN PEREDARAN 60 KG DAUN GANJA KERING
Pekanbaru, riautelevisi.com- Polda riau gagalkan penyelundupan 60 kilogram daun ganja kering asal provinsi sumatera utara. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan empat orang tersangka.
Ini adalah video detik- detik penyergapan terhadap komplotan pembawa narkoba jenis daun ganja kering yang dilakukan subdirektorat dua reserse narkoba- dit resnarkoba polda riau. Penyergapan terhadap kendaraan yang ditumpangi pelaku, dilakukan polisi di jalan garuda sakti, kilo meter empat, kecamatan bina widya, pekanbaru. Setelah berhasil diberhentikan, polisi yang melakukan penggeledahan menemukan karung yang diduga didalamnya berisi narkoba jenis daun ganja kering. Setelah dibawa ke mako polda riau, dan dilakukan penghitungan, diketahui ada sebanyak 60 paket diduga daun ganja kering dengan berat sekitar 60 kilogram, yang disimpan dalam karung tersebut. Waka polda riau, brigjen pol kasihan rahmadi mengatakan, pengungkapan peredaran gelap 60 kilogram daun ganja kering yang mereka lakukan, berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat. Melalui penyelidikan, akhirnya penyelundupan dapat digagalkan.
Ke empat tersangka, pembawa 60 kilogram sabu yang telah ditetapkan tersangka, masing- masing berinisial, i-b, 31 tahun, f-u 23 tahun, n-a 25 tahun, dan f-a-r. (AL)
Berita Terkait :
- GUBERNUR RIAU SINERGI GNPIP JAGA HARGA PANGAN TERKENDALI SESUAI TARGET PEMERINTAH
- PEMBANGUNAN HARUS MELALUI KAJIAN
- MARDIANTO MANAN NILAI 2 POROS CALON LEBIH HEMAT ANGGARAN
- DPRD RIAU APRESIASI POSITIF KUNJUNGAN KPK SAAT PEMBAHASAN APBD PERUBAHAN
- SEKOLAH DORONG SISWA LANJUTKAN KEPERGURUAN TINGGI
Komentar Via Facebook :





