POLDA RIAU GAGALKAN PENYELUNDUPAN 408 RIBU BENIH BABY LOBSTER
PEKANBARU (riautelevisi.com)- Tim Subdit Empat Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, gagalkan penyendupan 408 ribu benih Baby Lobster. Penangkapan terhadap truk pengangkut benih Baby Lobster tersebut, dilakukan Polisi di Kabupaten Indragiri Hilir.
Mobil truk yang berada di Mapolda Riau ini, adalah barang bukti yang diamankan Polisi, dalam penyelundupan Benih Baby Lobster. Dari mobil truk tersebut, Polisi menemukan Ratusan Ribu Benih Baby Lobster yang diduga akan diselundupkan para pelaku keluar negeri. Penangkapan terhadap penyelundup Benih Baby Lobster ini, terjadi di Jalan Desa Air Balui, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir- Inhil, yang dipimpin langsung Kasubdit Empat Tindak Pidana Tertentu- Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus- Dit Reskrimsus Polda Riau, AKBP Dhovan Oktavianton. Direktur Dit Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan, terungkapnya penyelundupan benih Baby Lobster yang mereka lakukan, setelah melakukan penyelidikan atas informasi yang diperoleh dari masyarakat. Ada sebanyak 408 ribu benih Baby Lobster yang ditemukan diatas mobil truk. Sementara untuk pelaku penyelundupan, dari 10 orang yang diamankan, Polisi menetapkan 2 diantaranya sebagai tersangka.
Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah inisial M-A-R dan S, warga Provinsi Lampung. (Ahad)
Berita Terkait :
- ADA OKNUM YANG MENGANCAM GURU HONORER SEBELUM MELAKUKAN AKSI
- PLT KADISDIK RIAU MENGAKU BELUM BISA MEMBERIKAN KEPASTIAN KARENA KEPUTUSAN ADA DITANGAN GUBERNUR
- TAK KUNJUNG DIANGKAT P3K MESKI TELAH MENGABDI SELAMA 16 TAHUN
- PERWAKILAN GURU HONORER SE PROV RIAU GELAR AKSI UNJUK RASA DI DEPAN KANTOR GUBRI
- PEMKO PEKANBARU DIMINTA JALIN KOORDINASI
Komentar Via Facebook :





