POLDA RIAU ASISTENSI PERKARA KARHUTLA
Pekanbaru, riautelevisi.com- Polda riau asistensi penegakkan hukum, perkara kebakaran hutan dan lahan di riau. Dari 36 perkara yang ditangani, 14 berkas sudah lengkap, dan diserahkan kejaksa.
Pelaku pembakaran hutan dan lahan- karhutla di provinsi riau, terus bertambah. Selama tahun 2023, terhitung sejak awal januari lalu, hingga saat ini, polda riau dan jajaran, menangani sebanyak, 36 perkara, dengan 35 tersangka, yang telah dipenjarakan. Terkait penanganan perkara karhutla yang terjadi, pihak kepolisian daerah riau, tetap komitmen melakukan penegakkan hukum sebagai upaya mencegah terulangnya kembali karhutla. Kasubdit empat tindak pidana tertentu- tipiter direktorat reserse kriminal khusus- dit reskrimsus polda riau, kompol andrie setiawan mengatakan, pihaknya terus asistensi penegakkan hukum, perkara karhutla yang terjadi, dari 36 perkara yang ditangani, 14 berkas sudah lengkap dan diserahkan kejaksa.
Andrie berharap, melalui penegakkan hukum yang tegas, karhutla di riau dapat di cegah dan diantisipasi.
Berita Terkait :
- KOREM HIMBAU MASYARAKAT TIDAK BAKAR LAHAN
- KONI RIAU PANTAU KESIAPAN ATLET
- KONI RIAU SAMBUT KEDATANGAN MAIZIR
- DISDIK RIAU DUKUNG PENERAPAN SEKOLAH REVOLUSI MENTAL
- SMAN PLUS JADI SEKOLAH RUJUKAN REVOLUSI MENTAL
Komentar Via Facebook :





