POLDA RIAU AMANKAN 169 KG SABU DAN 11 RIBU BUTIR PIL EKSTASI
Dumai, riautelevisi.com- Polda Riau berhasil menggagalkan 169 kilogram sabu sabu dan 11 ribu butir ekstasi serta uang tiga milyar Rupiah dari 10 orang pelaku jaringan internasional. Seluruh barang terlarang ini mereka peroleh dari negara tetangga Malaysia melalui jalur laut.
Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Riau dan Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah salah satu pelaku berinisial R warga Jalan Nelayan, Kota Dumai. Dari rumah pelaku R petugas menemukan ratusan bungkus narkotika jenis sabu sabu. Dari penangkapan pelaku R polisi juga mengamankan rekannya berinisal S.
Penangkapan pelaku diwarnai isak tangis lantaran keluarga mereka tak menyangka kedua orang disayangi ini merupakan pengedar narkoba. Selain itu, tim gabungan kembali melakukan pengembangan dan mengamankan 44 kilogram sabu dan 11 ribu butir pil ekstasi, dari sejumlah pelaku ditempat berbeda. Para pelaku berhasil di amankan berinisial T warga Bengkalis, M warga Aceh, A-W warga Jawa Timur, W warga Sumatera Utara, R-A dan R- S, warga Pekanbaru, Y-E dan Y-D-E warga Sumatera Barat.
Selain narkoba, petugas juga mengamankan yang tunai sebanyak 3 miliar Rupiah dari pengakuan pelaku, memperoleh barang haram tersebut dari pelaku berinisial H yang kini berhasil melarikan diri.(D)
Berita Terkait :
- SEJUMLAH ISU PENTING DIBAHAS DALAM RAPAT FORKOPIMDA KOTA PEKANBARU
- KEJARI ROHUL SIAP BANTU PEMKAB ROHUL NAIKKAN PAD
- PEMDA KUANSING GESA PERSIAPAN MENUJU KABUPATEN LAYAK ANAK
- PEMDA SIAK MENDAPAT PENGHARGAAN DALAM PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL
- LEGISLATOR ZULFI MURSAL GESA TAPD CARI SUMBER PENDAPATAN
Komentar Via Facebook :





