POLDA MUSNAHKAN 13,29 KG SABU DAN 269 BUTIR PIL EKSTASI
PEKANBARU (riautelevisi.com) - Polda Riau , musnahkan seberat 13 koma 29 kilogram sabu, dan 269 butir pil ekstasi, hasil pengungkapan 6 pekara narkoba, di riau. Narkoba yang dimusnahkan, milik 15 tersangka jaringan Internasional.
Pemusnahan obat terlarang psikotropika jenis sabu dan pil ekstasi ini, selain di hadiri Waka Polda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi, pemusnahan juga dihadiri perwakilan dari pihak terkait, seperti Kejaksaan, Pengadilan, BNN, dan Dinas Kesehatan. Barang bukti narkoba yang dimusnahkan, berupa seberat 13 koma 29 kilogram sabu, dan 269 butir pil ekstasi, adalah hasil pengungkapan dari 6 perkara narkoba di Provinsi Riau. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 15 tersangka, yang dua diantaranya adalah oknum Sipir Lapas Narkotika Rumbai, Pekanbaru. Sementara pemusnahan barang bukti, dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam air panas yang telah dicampur cairan pembersih untuk narkoba jenis sabu, dan di belender untuk barang bukti narkoba jenis pil ekstasi.
Pemusnahan barang bukti narkoba ini, juga sebagai bentuk komitment polisi dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang terjadi di Riau. (ALI)
Berita Terkait :
- DISHUB ROHIL BERIKAN PERINGATAN KENDARAAN BERTONASE BERAT
- KOMISI III DORONG PERCEPATAN REALISASI UHC DI PEKANBARU
- GUBERNUR ; TERKAIT KELOMPOK MPA KEWENANGAN KABUPATEN KOTA
- KEPALA BNPB RI SERAHKAN BANTUAN OPERASIONAL KE GUBERNUR
- PEDAGANG SENANG PASAR CIK PUAN DIALIRI LISTRIK
Komentar Via Facebook :





