POL PP DAN DAMKAR ROHUL KELUARKAN SURAT EDARAN RUMAH MAKAN
Rokan Hulu, riautelevisi.com- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Rokan Hulu keluarkan surat edaran bagi rumah makan untuk tutup di siang hari selama bulan Ramadan.
Untuk memberi kenyamanan dalam menjalani ibadah puasa Ramadan 1445 Hijriah tahun 2024 bagi umat muslim yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Rohul keluarkan surat edaran bagi rumah makan tutup di siang hari selama bulan Ramadan. Kepala Bidang Operasi dan Penindakan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Rohul, Herokertus Sembiring mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat edaran ke rumah makan yang ada di Rohul. Herokertus Sembiring menghimbau, bagi umat non muslim untuk menghormati umat muslim yang menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan ini.
Berita Terkait :
- RATUSAN MOTOR YANG TERJARING AKAN DIKEMBALIKAN USAI LEBARAN
- MARAK AKSI TAWURAN MENGGUNAKAN SENJATA TAJAM
- TOKO HANDPHONE DIBOBOL, 58 UNIT HANDPHONE RAIB
- SEPAK TAKRAW RIAU RENCANAKAN TRY OUT KE MALAYSIA PADA BULAN MEI
- PUAN ASPEKRAF BANTU 60 PAKET SEMBAKO
Komentar Via Facebook :





