POL PP DAN DAMKAR ROHUL AMANKAN 3 PEMILIK DAN 6 PENGUNJUNG WARUNG TUAK
  •  
  • Berita
    • Metropolis
    • Pemerintah
    • Ekbis
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Iptek
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Sosial Budaya
    • Jeruji
  • Daerah
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. INHIL
    • Kab. INHU
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kuansing
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. ROHIL
    • Kab. ROHUL
    • Kab. Siak
    • Kab. Meranti
    • Kota Dumai
  • Program
    • Detak Riau
    • Hilir Mudik
    • Makan-Makan
    • School Update
    • [Dibalik]Metropolis
    • Detak Melayu
  • Streaming
  • Jadwal Acara
  • Tentang Kami
    • Profile
    • Redaksi
    • Marketing
  • Advertorial
  • Indeks
/
POLRES KUANSING AJAK GENERASI MUDA JAUHI KENAKALAN REMAJA KUNJUNGAN PEMERINTAH SWISS DAN UNDP KE KABUPATEN SIAK PEMKAB ROHUL GELAR SELEKSI BUJANG DARA 2026 REVITALISASI DORONG PENINGKATAN KUALITAS PEMBELAJARAN KERAP BANJIR, WARGA HARAPKAN KESERIUSAN PENANGANAN JALAN RUSAK DI KUBA ANCAM KESELAMATAN BERKENDARA BUPATI MINTA PROGRAM UNDP SWISS SINKRON DENGAN KEBUTUHAN KABUPATEN SIAK BUPATI ANTON REALISASIKAN PENGADAAN 7 000 BAJU NASIONAL GRATIS PKDP RIAU GELAR MUSWIL V, PILIH KETUA BARU PERIODE 2026 2031 INOVASI BARU, SMKN PERTANIAN BUKA BAZAR AYAM POTONG

Kembali Ke Atas

Pekat

POL PP DAN DAMKAR ROHUL AMANKAN 3 PEMILIK DAN 6 PENGUNJUNG WARUNG TUAK

Jumat 07 April 2023, 20:40 WIB | Dibaca: 326 Kali | Kategori : Kab. ROHUL

ROHUL (RIAUTELEVISI.COM) -Satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran kabupaten rokan hulu menggelar razia pekat di warung tuak di wilayah kecamatan rambah. dalam razia, pemilik dan pengunjung warung tuak diamankan pol pp dan damkar rohul.

 

Sebelum ramadan 1444 hijriah, satpol pp dan damkar kabupaten rokan hulu telah melayangkan surat himbauan kepada pemilik warung remang serta warung tuak agar tidak buka pada bulan ramadan 1444 hijiriah tahun 2023. menindak lanjuti surat edaran, satuan polisi pamong praja kabupaten rokan hulu menggelar razia warung tuak dalam bulan suci ramadan 1444 hijiriah tahun 2023. kepala bidang penegakan peraturan daerah kabupaten rokan hulu, devi hilwida mengatakan, dalam razia ini dilakukan penindakan pagi para warung tuak yang membandel dengan buka pada bulan suci ramadan, dan akan diberi sanksi sesuai dengan peraturan daerah nomor 2 tahun 2022. dalam razia di warung tuak ini, pol pp dan damkar rohul mengamankan 3 orang pemilik serta 6 orang pengunjung yang terdiri dari 3 wanita dan 3 orang laki-laki. Devi hilwida menghimbau kepada pemilik warung tuak untuk tidak buka selama bulan suci ramadan 1444 hijiriah tahun 2023 untuk menghargai umat islam yang mejalani ibadah pada bulan suci ramadan. Dari rokan hulu eka syahputra dan muhtar lutfi melaporkan.



Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email : redaksi@riautelevisi.com (Lampirkan Data Diri Anda).


Berita Terkait :
  • BUPATI ROHUL SAMBUT ROMBONGAN SAFARI RAMADHAN GUBERNUR RIAU
  • PEDAGANG DINGATKAN TIDAK PERJUALBELIKAN LAPAK
  • PEMKO AKAN LAKUKAN INVENTARISIR PEDAGANG HINGGA BATAS TANAH
  • WABUP ROHIL LANTIK SEJUMLAH PEJABAT BARU
  • JELANG IDUL FITRI, TRUK TONASE BERAT MASIH MELINTAS

Komentar Via Facebook :


loading...

BERITA POPULER
1
KONDISI JALAN KUBANG RAYA MEMBAHAYAKAN

2
BISTAMAM BERSAMA KEMENTERIAN PERIKANAN TINJAU KAMPUNG NELAYAN MERAH PUTIH

3
PENDAFTAR MEMBLUDAK, SMKN 4 SUDAH VERIFIKASI 1 222 BERKAS

4
SMKN 4 PEKANBARU SIAGAKAN POSKO PENGADUAN

5
PH ABDUL WAHID HADIRKAN UAS SEBAGAI SAKSI

ADVERTORIAL

Kamis, 25 Juli 2024

KETUM LPPM DPP SERAHKAN MANDAT KEPADA KETUA LPPM DPW RAU DAN DPD KOTA PEKANBARU




 
 

 
PT. Riau Media Televisi : Komp. Riau Pos Grup, Jl. HR. Soebrantas Km 10,5 Pekanbaru, Riau Telp. ( 0761 ) 567486 - 3015016
Media Patner :


RiauTelevisi.com : Home | Redaksi |Tentang | Info Iklan | Indeks Berita | Hubungi Kami
   Copyright © 2012 - riautelevisi.com All Rights Reserved,    Desain By :Aditya