POL PP DAN DAMKAR ROHUL AMANKAN 1 818 BOTOL MIRAS
Rokan Hulu, riautelevisi.com- Satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran kabupaten rokan hulu amankan satu unit mobil mini bus. Mini bus ini diduga membawa ribuan minuman beralkohol berbagai merek.
Dari laporan masyarakat, satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran kabupaten rokan hulu mengamankan satu unit mobil mini bus yang diduga membawa ribuan minuman keras berbagai merek. Kepala bidang penegakan perda satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran kabupaten rokan hulu, devi hewilda mengatakan, dalam razia pekat ini, pol pp dan damkar rohul amankan 17 jenis minuman beralkohol. Ke 17 jenis minuman beralkohol ini disita dan dibawa ke kantor satpol pp dan pemadam kebakaran rohul.
Dirinya menambahkan, untuk penjualan minuman beralkohol dikenakan perda nomor no 2 tahun 2022 tentang ketentraman dan ketertiban umum dengan pasal 25 ayat 1, denda 10 juta atau kurungan penjara selama 3 bulan.
Berita Terkait :
- KAPOLRES KUNJUNGI KPPS TERATAK JERING YANG MENINGGAL DUNIA SAAT PEMILU
- RUSIDI RUSDAN RESMI JADI KETUA KPU RIAU
- AGUNG TETINGGI DAPIL PEKANBARU, BENTUK DUKUNGAN MASYARAKAT MAJU PILWAKO
- POLISI KAWAL KETAT PERGESERAN KOTAK SUARA KE GUDANG LOGISTIK
- KPU PEKANBARU TARGETKAN PLENO KECAMATAN TUNTAS MINGGU INI
Komentar Via Facebook :





