PMKS PT SKA TERBUKTI MENCEMARI LINGKUNGAN
Rokan Hulu, riautelevisi.com- Baru beroperasi kurang lebih satu bulan, pabrik minyak kelapa sawit pt. Sumatera karya agro (ska) yang berada di desa sungai kuning kecamatan rambah samo kabupaten rokan hulu sudah mencemari air di parit gajah dan anak sungai, hingga menyebabkan ikan mati. Hasil uji lab dlh rohul, membuktikan limbah dari air lindi dan janjang kosong yang tumpah ke parit tersebut melampaui baku mutu, dan berbahaya untuk biota air.
23 januari 2024 lalu, warga desa sungai kuning, dihebohkan dengan matinya ikan di aliran anak sungai, yang berada diantara pabrik pt.ska dengan kebun pt.sawit asahan inda (sai), serta aliran anak sungai yang melintasi kebun warga, tenang sembiring dan michael predly. Diduga ikan mati akibat limbah pabrik pt.ska. Salah seorang warga, michael predly mengatakan, limbah pabrik pt.ska sudah sejak awal beroperasi mengalir ke parit gajah, anak sungai dan bahkan menggenangi lahan kebun sawit miliknya seluas 3 hektare, hingga menyebabkan gagal panen, dan kerugian senilai 50 juta rupiah. Atas kerugian tersebut, pt.ska juga tutup mata. Tak ingin lahannya gagal panen terus, michael predly protes terhadap tindakan pt.ska yang mengalihkan, fungsikan aliran air anak sungai menjadi waduk, yang menjadi penyebab utama air limbah dan air hujan menggenangi kebunnya.
Kejadian ini dilaporkan warga ke pemerintah kabupaten rokan hulu, dalam hal ini dinas lingkungan hidup. Dlh rohul melakukan uji lab terhadap sampel limbah pmks pt.ska yang ada di lokasi pencemaran. Hasilnya, uji laboratorium menunjukkan limbah tersebut melampaui baku mutu, dan berbahaya terhadap lingkungan. Sekretaris dlh rohul muzainul mengatakan, sudah memberikan pembinaan terhadap perusahaan. Namun sayangnya, dlh rohul tidak berwenang memberikan sanksi terhadap perusahaan, karena wewenang memberikan sanksi berada di dlh provinsi.
Pihak manajemen pt.ska, dalam hal ini manejer pabrik, sunardi mengaku, bahwa limbah yang mengalir ke aliran anak sungai tersebut bukan dari kolam limbah, melainkan limbah dari air lindi dan janjang kosong. Namun pihaknya saat ini sudah melakukan tindakan yang dapat mencegah terulangnya pencemaran tersebut.
Berita Terkait :
- FASILITAS PARKIR HARUS DILENGKAPI TERLEBIH DAHULU
- DPRD JADWALKAN ULANG PARIPURNA LPPD
- PASCA PEMILU, DPRD PEKANBARU TETAP LANJUTKAN AGENDA
- PENCURI MOTOR SPESIALIS DI MASJID TERANCAM 7 TAHUN PENJARA
- AKIBAT BANJIR SEBABKAN JALAN RUSAK SEMAKIN PARAH
Komentar Via Facebook :





