PMKS PT SKA TERBUKTI MENCEMARI LINGKUNGAN
  •  
  • Berita
    • Metropolis
    • Pemerintah
    • Ekbis
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Iptek
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Sosial Budaya
    • Jeruji
  • Daerah
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. INHIL
    • Kab. INHU
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kuansing
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. ROHIL
    • Kab. ROHUL
    • Kab. Siak
    • Kab. Meranti
    • Kota Dumai
  • Program
    • Detak Riau
    • Hilir Mudik
    • Makan-Makan
    • School Update
    • [Dibalik]Metropolis
    • Detak Melayu
  • Streaming
  • Jadwal Acara
  • Tentang Kami
    • Profile
    • Redaksi
    • Marketing
  • Advertorial
  • Indeks
/
WARGA SERBU FESTIVAL KULINER NUSANTARA HINGGA MANCANEGARA AZWENDI: JANGAN LALAI, TERUS TINGKATKAN CAPAIAN AKSI KEKERASAN DEBT COLLECTOR JADI SOROTAN DPRD PEKANBARU ISA LAHAMID: PASTIKAN HEWAN KURBAN SEHAT DPRD RIAU MINTA TINDAKAN TEGAS KASUS PELECEHAN DI KAMPUS DPRD RIAU MINTA HAK PEKERJA DIPENUHI SESUAI ATURAN PERAN AKTIF MASYARAKAT KUNCI UTAMA PEMBERANTASAN NARKOBA SARMAN JELASKAN SEJUMLAH PRIMADONA PENDAPATAN ASLI DAERAH ROHIL POLSEK BANGKO BERSAMA BAZNAS ROHIL GELAR BAKTI SOSIAL PERINGATI MAY DAY 2026, PC SPTI ROKAN HULU SAMPAIKAN 3 PERNYATAAN SIKAP

Kembali Ke Atas

Pencemaran Lingkungan

PMKS PT SKA TERBUKTI MENCEMARI LINGKUNGAN

Sabtu 17 Februari 2024, 21:59 WIB | Dibaca: 410 Kali | Kategori : Kab. ROHUL

Rokan Hulu, riautelevisi.com- Baru beroperasi kurang lebih satu bulan, pabrik minyak kelapa sawit pt. Sumatera karya agro (ska) yang berada di desa sungai kuning kecamatan rambah samo kabupaten rokan hulu sudah mencemari air di parit gajah dan anak sungai, hingga menyebabkan ikan mati. Hasil uji lab dlh rohul, membuktikan limbah dari air lindi dan janjang kosong yang tumpah ke parit tersebut melampaui baku mutu, dan berbahaya untuk biota air. 

 

23 januari 2024 lalu, warga desa sungai kuning, dihebohkan dengan matinya ikan di aliran anak sungai, yang berada diantara pabrik pt.ska dengan kebun pt.sawit asahan inda (sai), serta aliran anak sungai yang melintasi kebun warga, tenang sembiring dan michael predly. Diduga ikan mati akibat limbah pabrik pt.ska. Salah seorang warga, michael predly mengatakan, limbah pabrik pt.ska sudah sejak awal beroperasi mengalir ke parit gajah, anak sungai dan bahkan menggenangi lahan kebun sawit miliknya seluas 3 hektare, hingga menyebabkan gagal panen, dan kerugian senilai 50 juta rupiah.  Atas kerugian tersebut, pt.ska juga tutup mata. Tak ingin lahannya gagal panen terus, michael predly protes terhadap tindakan pt.ska yang mengalihkan, fungsikan aliran air anak sungai menjadi waduk, yang menjadi penyebab utama air limbah dan air hujan menggenangi kebunnya.

 

Kejadian ini dilaporkan warga ke pemerintah kabupaten rokan hulu, dalam hal ini dinas lingkungan hidup. Dlh rohul melakukan uji lab terhadap sampel limbah pmks pt.ska yang ada di lokasi pencemaran. Hasilnya, uji laboratorium menunjukkan limbah tersebut melampaui baku mutu, dan berbahaya terhadap lingkungan. Sekretaris dlh rohul muzainul mengatakan, sudah memberikan pembinaan terhadap perusahaan. Namun sayangnya, dlh rohul tidak berwenang memberikan sanksi terhadap perusahaan, karena wewenang memberikan sanksi berada di dlh provinsi. 

 

Pihak manajemen pt.ska, dalam hal ini manejer pabrik, sunardi mengaku, bahwa limbah yang mengalir ke aliran anak sungai tersebut bukan dari kolam limbah, melainkan limbah dari air lindi dan janjang kosong. Namun pihaknya saat ini sudah melakukan tindakan yang dapat mencegah terulangnya pencemaran tersebut. 



Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email : redaksi@riautelevisi.com (Lampirkan Data Diri Anda).


Berita Terkait :
  • FASILITAS PARKIR HARUS DILENGKAPI TERLEBIH DAHULU
  • DPRD JADWALKAN ULANG PARIPURNA LPPD
  • PASCA PEMILU, DPRD PEKANBARU TETAP LANJUTKAN AGENDA
  • PENCURI MOTOR SPESIALIS DI MASJID TERANCAM 7 TAHUN PENJARA
  • AKIBAT BANJIR SEBABKAN JALAN RUSAK SEMAKIN PARAH

Komentar Via Facebook :


loading...

BERITA POPULER
1
KEBERANGKATAN JCH MERANTI DIWARNAI KENDALA TEKNIS

2
21 PERKARA INKRAH, KEJARI MERANTI MUSNAHKAN BB

3
LAPAS SELATPANJANG IKRAR BEBAS NARKOBA

4
WISUDA PERIODE I 2026, RATUSAN MAHASISWA RESMI JADI ALUMNI UT PEKANBARU

5
WISUDA PERIODE I 2026, RATUSAN MAHASISWA RESMI JADI ALUMNI UT PEKANBARU

ADVERTORIAL

Kamis, 25 Juli 2024

KETUM LPPM DPP SERAHKAN MANDAT KEPADA KETUA LPPM DPW RAU DAN DPD KOTA PEKANBARU




 
 

 
PT. Riau Media Televisi : Komp. Riau Pos Grup, Jl. HR. Soebrantas Km 10,5 Pekanbaru, Riau Telp. ( 0761 ) 567486 - 3015016
Media Patner :


RiauTelevisi.com : Home | Redaksi |Tentang | Info Iklan | Indeks Berita | Hubungi Kami
   Copyright © 2012 - riautelevisi.com All Rights Reserved,    Desain By :Aditya