PMI DITARIF 5 SAMPAI 12 JUTA RUPIAH PER ORANG
Pemberangkatan PMI ke luar negeri secara illegal, dimanfaatkan oleh para agen untuk meraup keuntungan. Para pmi, diminta biaya sebesar 5 sampai 12 juta rupiah per orang, untuk berangkat ke negara malaysia.
Komandan TNI al dumai, kolonel laut (p) stanley lekahena mengatakan, ke 17 pekerja migran indonesia- pmi yang diamankan, merupakan korban dari perdagangan manusia. Sebab mereka dijanjikan pekerjaan dengan upah yang menggiurkan oleh para tekong. Kolonel laut (p) stanley lekahena menyebut,. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan introgasi yang dilakukan terhadap ke 17 pmi yang diamankan. Diketahui jika setiap satu orang PMI, diminta tarif 5 hingga 12 juta rupiah untuk berangkat ke luar negeri. Besarnya biaya yang harus dibayar para pmi, tergantung daerah rujuan mereka di malaysia.
Danlanal menegaskan, pihaknya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, pihaknya akan menindak tegas siappun oknum masyarakat yang melakukan tindakan ilegal, terutama belalui jalur laut.
Berita Terkait :
- TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN PMI KE MALAYSIA
- KONI RIAU USULKAN DUA CABOR TAMBAHAN DI PORWIL XI
- DISPORA SEGERA PANGGIL KONI RIAU DISKUSI PERSIAPAN PORWIL XI
- PEMANFAATAN APLIKASI PEGADAIAN DIGITAL SERVICE BAGI KAWULA MUDA
- WARGA MUARA NGAMU MINTA PERBAIKAN JALAN
Komentar Via Facebook :





