PMI BAYAR 2.200 SAMPAI 2.400 RINGGIT PERORANG KE CUKONG
Pekanbaru, Riautelevisi.Com- Selain memiliki pasport, para PMI yang diamankan Direktorat Polairud Polda Riau, juga memiliki buku Pelaut. Polisi menyebut, untuk sampai ke Indonesia, PMI membayar sebesar 2.200 sampai dengan 2.400 ringgit atau sekitar 7 sampai 8 juta rupiah perorang, ke cukong kapal.
Penyidik Subdirektorat Penegakan Hukum- Subdit Gakum Polisi Air dan Udara- Polairud Polda Riau, saat ini masih mendalamai pemeriksaan terhadap Nahkoda Kapal km Nelayan jaya dua gt 19, inisial S, yang mengangkut 8 pekerja migran Indonesia- PMI dari Malaysia, yang secara ilegal masuk ke Indonesia. Selain mengamankan delapan PMI dan menetapkan nakkoda kapal sebagai tersangka, dari pengungkapan yang dilakukan, Polisi turut mengamankan pasport dan dokumen lain yakni buku Pelaut dari masing- masing PMI. Hasil pemeriksaan sementara Polisi diketahui, buku pelaut yang dimiliki PMI, diduga menjadi modus mereka untuk mengelabui petugas, untuk berangkat maupun kembali ke Indonesia secara ilegal. Direktur Dit Polairud Polda Riau, Kombes Pol Wahyu Prihatmaka mengatakan, pihaknya masih menyelidiki asal usul buku pelaut yang dimiliki para PMI. Terkait berapa biaya yang dikeluarkan PMI untuk sampai ke Indonesia, Wahyu menyebut, mereka membayar sebesar 2.200 sampai dengan 2.400 ringgit atau sekitar 7 sampai 8 juta rupiah perorang, ke cukong kapal.
Selama dalam pemeriksaan, nahkoda kapal dititipkan di rutan Polda Riau, sementara ke 8 PMI, diserahkan ke Badan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia- BP2MI.
Berita Terkait :
- POLAIRUD POLDA RIAU AMANKAN 8 PMI DARI MALAYSIA
- KEBUTUHAN POKOK DI ROHIL ALAMI FLUKTUASI HARGA
- JELANG IMLEK, PENJUALAN PAKAIAN TIDUR BATIK KHAS NAGA KAYU MENINGKAT
- MASYARAKAT RIAU DOA BERSAMA UNTUK KEMENANGAN ANIES BASWEDAN
- KETUA DPRD KAMPAR TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT
Komentar Via Facebook :