PJ WAKO PEKANBARU SERAHKAN KEPUTUSAN PADA PEMERINTAH PUSAT
PEKANBARU (riautelevisi.com) - Setelah satu tahun menjabat, jabatan PJ Walikota Pekanbaru, Muflihun akan berakhir pada 23 Mei mendatang. Terkait apakah masa jabatan nya akan di perpanjang atau di ganti, ia mengaku menyerahkan keputusan pada pemerintah pusat seraya berserah diri kepada Allah SWT.
Hampir satu tahun memimpin Kota Pekanbaru, jabatan Muflihun sebagai PJ Walikota Pekanbaru diketahui akan berakhir pada 23 Mei mendatang. Terkait apakah masa jabatan nya akan di perpanjang atau berakhir di 23 Mei mendatang, mantan Sekretaris Dprd Provinsi Riau ini mengaku menyerahkan keputusan pada pemerintah pusat seraya berserah diri kepada Allah SWT. Ia juga tidak menampik bahwa banyak masyarakat yang mendukung diri nya melanjutkan tampuk kepemimpinan sebagai PJ Walikota Pekanbaru, dan bersama melanjutkan pembangunan di Kota Pekanbaru
Berdasarkan informasi yang beredar lagi-lagi nama muflihun tidak masuk dalam daftar calon PJ Walikota Pekanbaru yang diusulkan Gubernur Riau kepada Mendagri. (P)
Berita Terkait :
- TINJAU TERNAK MATI MENDADAK, PLT BUPATI JANJI BANTU PETERNAK
- SEKDA MINTA DISPERINDAG SEGERA SELESAIKAN PERSOALAN TUNGGAKAN LISTRIK
- GUBERNUR HARAPKAN PHR PRIORITASKAN ANAK RIAU DALAM PENEMPATAN TENAGA KERJA
- KABAN BAPENDA KAMPAR HADIRI PANSUS II TERKAIT PEMBAHASAN LKPJ BUPATI KAMPAR TAHUN 2022
- DPRD RIAU TERUS MATANGKAN PERDA PENGELOLAAN KEKAYAAN DAERAH DIPISAH
Komentar Via Facebook :





