PJ GUBERNUR SF HARIYANTO INGATKAN ASN PEMPROB TINGKATKAN KINERJA
Pekanbaru, riautelevisi.com- Penjabat gubernur riau, sf hariyanto menjadi pembina apel pagi asn pemprov riau. Dalam apel pagi ini, penjabat gubernur riau, sf hariyanto mengingatkan asn pemprov riau untuk meningkatkan kinerja.
Apel pagi di halaman kantor gubernur riau berlangsung dengan khidmat. Dalam apel pagi perdana bagi penjabat gubernur riau, sf hariyanto mengingatkan aparatur sipil negara pemprov riau untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan maksimal dalam melayani masyarakat. Penjabat gubernur riau, sf hariyanto turut mengingatkan pelaksanaan pilpres dan pemilu legislatif telah selesai, dan tinggal penghitungan pleno di tingkat provinsi pada 7 maret ini. Terkait hal tersebut, penjabat gubernur riau mengingatkan tidak ada lagi polarisasi maupun perbedaan. Selain itu, penjabat gubernur riau, sf hariyanto turut mengajak asn pemprov riau untuk meramaikan kegiatan tabligh akbar yang akan dilaksanakan pemprov riau pada sabtu ini di masjid agung annur provinsi riau. Penjabat gubernur riau, sf hariyanto turut mengingatkan evaluasi masih terus berjalan, termasuk dirinya sebagai penjabat gubernur riau yang dievaluasi setiap tiga bulan sekali. Penjabat gubernur riau turut mengingatkan agar asn pemprov riau dapat melaporkan hal-hal kecurangan dalam pemakaian sppd. Penjabat gubernur riau meyakinkan, pihak inspektorat akan turun dan periksa agar pemakaian sppd benar-benar akuntabel dan sesuai peruntukan.
Penjabat gubernur riau, sf hariyanto menambahkan, berhubung akan masuknya bulan suci ramadan, baik yang puasa dan tidak berpuasa agar saling menghargai dan yang beragama islam, diajak untuk meningkatkan ibadah dan menjaga integritas.
Berita Terkait :
- PEMPROV BERHARAP IDENTIFIKASI FAKTOR RESIKO DAN RENCANA TINDAKLANJUT INTERVENSI
- BUNDA PAUD INHIL KATERINA SUSANTI BUKA BIMTEK HIMAPAUDI
- PEMBANGUNAN TIGA JEMBATAN DI ROHUL TUNTAS
- REKAPITULASI SELESAI, PRABOWO MENANG DI ROKAN HULU
- BERANGSUR, RSUD PRATOMO KEMBANGKAN LAYANAN SPESIALIS
Komentar Via Facebook :





