PIHAK KETIGA SEHARUSNYA PUNYA TANGGUNGJAWAB
Pekanbaru, riautelevisi.com- Menanggapi persoalan sampah di Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu, mendapatkan respon dari berbagai kalangan. Pihak ke 3, selaku penanggung jawab untuk pengangkutan sampah, seharusnya ikut andil dan bertanggung jawab.
Pasalnya banyak tempat titik penampungan sementara, TPS sampah liar di Kota Pekanbaru, disebabkan masyarakat saat ini merasa bingung, harus membuang sampah kemana. Seharusnya, pengangkutan sampah ini menjadi tanggung jawab sepenuhnya oleh pihak ke 3, sesuai dengan kontrak Pemerintah Kota Pekanbaru. Pengamat Perkotaan Universitas Riau, Muhammad Ikhsan menilai, seharusnya Pemko Pekanbaru juga melakukan pengawasan, terhadap pengangkutan sampah oleh pihak ketiga. Sehingga sampah tidak lagi menumpuk dan terkesan lama berserakan, dan masyarakat juga tidak bingung harus membuang sampah kemana. Karena hal ini, jika di biarkan berlarut akan sangat menyulitkan, sebab saat ini banyak titik TPS liar yang ada di Kota Pekanbaru.
Kebijakan Pemko Pekanbaru menurunkan personil untuk menjaga agar masyarakat tidak membuang sampah di TPS liar, juga dinilai tidak akan efektif untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Pekanbaru. (YS)
Berita Terkait :
- KADISPERINDAG RUTIN TINJAU REVITALISASI PASAR PALAPA
- PJ WAKO PEKANBARU : KALAU ADA UANG KITA BANGUN
- DISHUB AJAK PIHAK KETIGA BEKERJASAMA REMAJAKAN JPO
- SETIAP HARI SEKITAR 500 ORANG KUNJUNGI MPP URUS PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
- GUBERNUR KLAIM TAK ADA LAGI DESA SANGAT TERTINGGAL DI RIAU
Komentar Via Facebook :





