Kejahatan Lingkungan
PERUSAHAAN PERKEBUNAN DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA
Pekanbaru, riautelevisi.com- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menetapkan sebuah perusahaan kelapa sawit di Riau sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan kejahatan lingkungan. Perusahaan yang menanam sawit berjarak 2 meter di sempadan sungai tersebut diduga telah melakukan perusakan tanah dan lingkungan hidup.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- KAMPAR : AA Biayai Hidup Keluarga Dengan Jualan Togel
- KAMPAR : Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Tiri Berulang Kali
- Puncak HUT Kopri Tanggal 29 November
- 3 Personil TNI Dan 12 Polisi Dapat Penghargaan
- INHIL : Berbagai Teknologi Industri Canggih Tampil Dalam Even TTG I Riau
Komentar Via Facebook :
loading...





