PERLU ADANYA SOSIALISASI AKAN KESADARAN MASYARAKAT TERHADAP LINGKUNGAN
Pekanbaru, riautelevisi.com- Sanksi tindak pidana ringan (tipiring) bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan dinilai anggota komisi iv dprd pekanbaru tidak terlalu mendidik. Yang terpenting adalah sosialisasi terkait pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan kota pekanbaru.
Anggota komisi iv dprd pekanbaru, roni pasla menilai, adanya sanksi tindak pidana ringan bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan kurang tepat. Pasalnya, dirinya menyebut langkah tersebut kurang tepat karena dinilai kurang mendidik masyarakat. Untuk itu dirinya mendorong pemerintah kota pekanbaru untuk lebih mensosialisasikan terkait kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan kota pekanbaru, agar masyarakat memiliki kepedulian untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan.
Dirinya menambahkan, hal yang paling penting adalah menumbuhkan rasa memiliki kota pekanbaru dan menjaga kebersihan kota pekanbaru.
Berita Terkait :
- LAM RIAU APRESIASI UPAYA PEMPROV RIAU SELESAIKAN KONFLIK LAHAN
- LEGISLATOR HARDIANTO MINTA PEMERINTAH NORMALISASI SUNGAI
- PEMKO PEKANBARU DIDORONG SIAPKAN MASTERPLAN BANJIR
- TERPEROSOK BANJIR, SATU UNIT SEPEDA MOTOR WARGA HANYUT TERBAWA ARUS SUNGAI
- SUNGAI BATAK MELUAP, JALAN AKASIA TERENDAM BANJIR
Komentar Via Facebook :





