PERKARA OTT EKS KADINKES KAMPAR MASIH BERLANJUT
Pekanbaru, riautelevisi.com- Meski telah dikembalikan kepihak keluarga karena masa penahanan 120 hari telah dijalani, pekara OTT dan korupsi Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kampar dan salah satu Kepala Puskesmas masih terus berjalan. Penyidik masih berupaya penuhi petunjuk jaksa.
Pemenuhan petunjuk jaksa, atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pungutan liar dengan tersangka mantan Kepala Dinas Kabupaten Kampar, inisial Z-H, dan seorang mantan salah satu Kepala Puskesmas di Kabupaten Kampar, inisial M-R, saat ini masih dilakukan Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi-Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus-Dit Reskrimsus Polda Riau. Sebelumnya, pada 9 September lalu, kedua tersangka telah dikembalikan kepihak keluarga, karena masa penahanan 120 telah selesai. Meski telah dikembalikan kepihak keluarga, Polisi tetap berupaya melengkapi berkas kedua tersangka sesuai petunjuk jaksa, untuk segera di serahkan kembali kejaksa. Kanit II Subdirektorat III, Tindak Pidana Korupsi-Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus-Dit Reskrimsus Polda Riau, Akp Robby Hidayat mengatakan, mantan Kadinkes Kampar dan mantan kepala salah satu puskesmas di Kabupaten Kampar yang telah dikembalikan kepihak keluarga tersebut, tetap berstatus tersangka
Kedua tersangka, sebelumnya, terjaring Operasi Tangkap Tangan-OTT tim Polda Riau, pada Mei 2023 lalu. Sejumlah barang bukti dugaan pungli yang dilakukan kedua tersangka, juga turut diamankan Polisi. (AL)
Berita Terkait :
- SOSIALISASI PEMILIH PEMULA SANGAT DIBUTUHKAN
- BAWASLU LAKUKAN PENGUATAN KEPEMILUAN PENYANDANG DISABILITAS
- WAKIL KETUA DPRD RIAU SYAFARUDIN POTI BERHARAP IWA DAN TAMARUDDIN AMANAH
- CAMAT BANGKO SERTA UPIKA TINJAU KONDISI BANJIR
- BPBD ROHIL TURUNKAN PERAHU KARET JADI TRANSPORTASI WARGA
Komentar Via Facebook :





