PERKARA NARKOBA DAN PERLINDUNGAN ANAK PERINGKAT TERTINGGI DISIDANGKAN DI PN BANGKINANG
KAMPAR (riautelevisi.com) - Perkara narkoba masih menduduki peringkat pertama jika dibanding perkara pidana umum lainnya yang ditangani Pengadilan Negeri Bangkinang pada semester satu tahun 2023. Ketua PN Bangkinang, I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara, menyampaikan, pihaknya tetap berkomitmen dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Pengadilan Negeri Bangkinang mencatat, sepanjang bulan Januari hingga Juni tahun 2023 ini, perkara penyalahgunaan narkotika menjadi perkara pidana umum yang paling banyak disidangkan oleh Majelis Hakim. Angka perkara narkotika yang ditangani di Semester Satu tahun 2023 berjumlah 170 perkara atau 45 koma 69 persen dari keseluruhan perkara pidana yang masuk sepanjang bulan Januari hingga Juni tahun 2023. Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang, I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara menyampaikan, perkara narkotika jadi salah satu perkara menonjol di Kabupaten Kampar saat ini, dan mayoritas dari penyalahguna narkotika itu masuk ke dalam usia produktif, yakni antara usia 17 sampai dengan 25 tahun.
Dari data yang disampaikan, setelah perkara penyalahgunaan narkotika, perkara pencurian menduduki peringkat kedua perkara yang paling banyak ditangani, yakni sebanyak 89 perkara atau 23 koma 92, dan perkara perlindungan anak berada di urutan ketiga dengan jumlah sebanyak 33 perkara atau delapan koma 87 persen. (AB)
Berita Terkait :
- BAWASLU HIMBAU BACALON DPD SERTA PARPOL SEGERA AJUKAN PERBAIKAN
- KPU TETAPKAN DPT RIAU 4,7 JUTA JIWA
- PENGURUS IKATAN ALUMNI PESANTREN DARUSSALAM RESMI DILANTIK
- KETUA PP MUHAMMADIYAH AGUNG DANARTO KUKUHKAN JABARULLAH SEBAGAI KETUA PD MUHAMMADIYAH PEKANBARU
- PJ SEKDAKAB KAMPAR RAMLAH SAMPAIKAN JAWABAN PEMERINTAH ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP RPP AP
Komentar Via Facebook :





