PEREKRUTAN THL SEHARUSNYA DISERTAI KONTRAK
Pekanbaru, riautelevisi.com- Terkait banyaknya laporan soal thl di lingkungan dlhk yang diberhentikan secara sepihak, dan tidak mendapatkan upah, mendapat respon dprd pekabaru. Komisi 1 dprd kota pekanbaru menegaskan, dalam perekrutan thl di lingkungan pemko pekanbaru, seharusnya ada yang memegang kontrak.
Ketua komisi 1 dprd kota pekanbaru, doni saputra mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih mendapat laporan. Soal thl di lingkungan dlhk, yang diberhentikan secara sepihak, dan belum ada sama sekali mendapatkan upah. Dirinya juga menyebut, thl tersebut memang terikat kontrak, namun para thl tidak diberikan surat kontraknya. Yang mana dirinya menilai, kebijakan tersebut adalah semacam pembodohan. Ia menegaskan , jangan sampai para thl tersebut dianggap bodoh.
Ia berharap, para thl tersebut memegang salinan dari kontrak kerja dengan opd yang bersangkutan.
Berita Terkait :
- TEMPAT UNTUK PENGUNGSI SUDAH TERBATAS DI PEKANBARU
- SEBELUM AKHIR TAHUN, PJ GUBRI TELAH DITENTUKAN
- GUBERNUR YAKINKAN SINERGI PEMPROV DAN KABUPATEN MAKSIMAL
- DOKTER PARU SARANKAN WARGA YANG DEMAM DAN FLU GUNAKAN MASKER
- SUNGAI BATANG LUBUH MELUAP, RATUSAN RUMAH TERENDAM BANJIR
Komentar Via Facebook :





