PERDA SJUT HARUS MENJADI PRIORITAS
Pekanbaru, riautelevisi.com- Dprd kota pekanbaru telah mengusulkan rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif tentang saluran jaringan utilitas terpadu (sjut). Komisi 1 dprd pekanbaru mengharapkan perda inisiatif tentang sjut ini harus menjadi prioritas untuk dibahas pada tahun 2024 nanti.
Wakil ketua komisi i dprd kota pekanbaru, krismat hutagalung menyebut, banyaknya aduan yang disampaikan masyarakat terkait kondisi kabel optik yang makin semrawut, ditambah lagi kabel jaringan optik yang terbentang tidak ada tanda pemilik sehingga jika terjadi sesuatu maka akan sulit untuk mencari penanggung jawabnya. Untuk itu dprd kota pekanbaru mengusulkan rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif tentang saluran jaringan utilitas terpadu (sjut). Krismat mengungkapkan, dengan adanya ranperda sjut ini nantinya diharapkan dapat bermanfaat untuk masyarakat, untuk itu pihaknya mendorong agar ranperda ini jadi skala prioritas.
Komisi i dprd pekanbaru telah mengajukan perda inisiatif tersebut sehingga keberadaan kabel optik dan perusahaan jaringan telekomunikasi ilegal bisa diatur bagi yang melanggar bisa dikenakan sanksi tegas.
Berita Terkait :
- DPRD RIAU BERHARAP PJ GUBRI BISA MEMBAWA KESEJUKAN DALAM PEMILU
- PEDAGANG HARAP PROMOSI PASAR PALAPA DI GENCARKAN
- HARGA KOMODITAS CABE MERAH BUKIT TURUN
- PEMKO HARUS AMANKAN PERAYAAN NATARU
- PEDAGANG PASAR LEPIN MENGELUH SETELAH SEPEKAN DIBUKA
Komentar Via Facebook :





