PERCEPATAN JADWAL PILPRES TAK PENGARUHI JADWAL LAIN SEPERTI PILEG DAN PILKADA
Riautelevisi.com, Pekanbaru - Rancangan PKPU tentang pencalonan peserta pemilihan umum presiden dan wakil presiden memajukan masa pendaftaran ke 10-16 oktober 2023.
Pada aturan sebelumnya, masa pendaftaran 19 oktober-25 november 2023. Aturan baru juga menjadwalkan penetapan pasangan capres dan cawapres pada 13 november 2023. Lalu penetapan nomor urut pasangan calon dilakukan pada 14 november 2023.
Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir mengatakan pemajuan jadwa ini tidak mempengaruhi jadwal lainnya seperti pileg dan pilkada. Ini juga sepenuhnya kewenangan KPU pusat.
Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan karena keputusan perubahan jadwal nggak perlu UU, hanya perlu kesepakatan antara DPR Komisi II, Mendagri, KPU, Bawaslu.(FF)
Berita Terkait :
- KPU RIAU TUNGGU PETUNJUK TEKNIS BOLEHKAN KAMPANYE DI SEKOLAH
- BAWASLU RIAU JALIN MOU DENGAN BEBERAPA MEDIA
- KONDISI JALAN SULITKAN AKTIFITAS WARGA
- KAMIS INI DPRD PELALAWAN AKAN TINJAU PEMBIBITAN SAWIT DISBUN KAB PELALAWAN
- SMAN DHARMA PENDIDIKAN KEMPAS INHIL KEKURANGAN SAPRAS
Komentar Via Facebook :





