PERBUP MASIH DIREVISI, TUNJANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KUANSING DITUNDA
Kuantan Singingi, riautelevisi.com- Pimpinan dan Anggota DPRD Kuansing hingga bulan November 2023 masih belum menerima tunjangan sesuai PP Nomor 1 tahun 2023 perubahan dari PP Nomor 18 tahun 2017. Ini dikarenakan perubahan Perbup Nomor 8 tahun 2021 yang mengatur besaran penerimaan tunjangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kuansing belum rampung digodok Pemerintah Daerah.
Hingga kini hak dan keuangan Anggota DPRD Kuansing terutama tunjangan masih belum dibayarkan oleh Pemkab Kuansing. Pembayaran tunjangan Anggota DPRD tersebut masih ditunda,dikarenakan Pemkab masih melakukan revisi Perbup yang mengatur besaran penerimaan tunjangan Pimpinan dan Anggota Dewan. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah memberikan solusi yakni dengan surat keterangan pertanggungjawaban mutlak untuk penggunaannya atau legal opinion dari Kejaksaan.
Suhardiman Amby menambahkan dalam perubahan Perbup yang mengatur soal besaran tunjangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kuansing, bisa saja naik atau turun. Namun yang pasti pembayaran berbagai tunjangan DPRD menunggu rampungnya Perbup baru. (DH)
Berita Terkait :
- DPRD RIAU TAMPUNG ASPIRASI RESES BAHAS APBD 2024
- TIM KOALISI KEMENANGAN DAERAH GANJAR MAHFUD RESMI DI BENTUK ROHIL
- VOLY PUTERA RIAU BERHASIL TAKLUKKAN KEPRI
- PELAKSANAAN MTQ BAWA REZEKI MASYARAKAT INHU
- PELAKSANAAN MTQ BAWA REZEKI MASYARAKAT INHU
Komentar Via Facebook :





