PERBAIKAN PERSYARATAN BACALEG DI INHU SAMPAI 16 JULI 2023
INHU (riautelevisi.com) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hulu masih menunggu partai politik yang ingin melakukan perbaikan ataupun melengkapi persyaratan dokumen Bakal Calon Legislatif Kabupaten hingga 16 Juli 2023.
Perpanjangan masa perbaikan itu sesuai dengan Surat Edaran Kpu RI Nomor Nomor 700,Pl.01.4-Sd,05,2023 Perihal Penggantian Dokumen Perbaikan Persyaratan Bakal Calon. Divisi Teknis Penyelenggaraan Kpu Kabupaten Inhu, Fitra Rovi mengatakan, surat edaran tersebut keluar pada tanggal 10 Juli 2023 dimana partai politik diberikan kesempatan melakukan perbaikan hingga tanggal 16 Juli 2023. Fitra Rovi juga menjelaskan bahwa dalam masa perbaikan itu tidak boleh menambah bakal calon legislatif, tetapi hanya memperbaiki atau melengkapi dokumen saja. Saat ini ada sebanyak 680 Calon Anggota Dprd Kabupaten Inhu dari 18 partai politik .
Dirinya menambahkan, Kpu akan terus memberikan pelayanan yang maksimal bagi partai politik yang ingin berkonsultasi terkait kelengkapan berkas, dan Kpu juga mengimbau kepada partai politik agar memanfaatkan waktu yang diberikan sehingga semua bakal calon legislatif nantinya memenuhi persyaratan. (ANA)
Berita Terkait :
- PEMKAB BENGKALIS BERSAMA TNI POLRI GELAR MEDIASI KONFLIK MASYARAKAT SAKAI DAN PT PANAHATAN
- FAJAR B S LASE KUNJUNGI LAPAS KELAS 2 A BAGANSIAPIAPI
- DEBU JALAN PARIT INDAH GANGGU AKTIFITAS WARGA
- BEA SISWA PEMKO PEKANBARU CAIR PEKAN DEPAN
- GUBERNUR INGATKAN KABUPATEN KOTA AGAR TIDAK LENGAH URUSAN STUNTING
Komentar Via Facebook :





