Kejahatan Lingkungan
PERAMBAHAN KAWASAN LINDUNG MANGROVE 111,17 HA TERJADI SEJAK 2025 LALU
Riautelevisi.com, Dumai - Perambahan kawasan lindung mangrove atau ekoton mangrove seluas 111,17 hektare terjadi di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Aktivitas perambahan tersebut dilakukan sejak tahun 2025 lalu. Dari luasan tersebut, tersangka berhasil menanam komoditas sawit dan palawija di lahan seluas 37 hektare.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- 3 Hari Dilanda Banjir, Warga Masih Bertahan Di Rumah
- Polisi Selidiki Laporan Pengrusakan Dan Pencurian
- BNN Riau Musnahkan Narkoba Jenis Sabu Dan Pil Ekstasi
- ROHUL : Bripka ST Simanjuntak Ikuti Tes Psikilogis
- JPU Akan Mempelajari Kasus Rusli Zainal
Komentar Via Facebook :
loading...





