PENYITAAN ASET UNTUK PULIHKAN KERUGIAN NEGARA
Pekanbaru, riautelevisi.com- Penyitaan aset milik tiga tersangka dugaan korupsi penyimpangan pupuk subsidi, dikabupaten siak, adalah sebagai upaya penegak hukum untuk pulhkan kerugian negara. Kejari siak juga masih melacak , aset milik para tersangka.
Tersangka dugaan korupsi penyimpangan pupuk bersubsidi, atas nama suparmin, merupakan tahanan titipan jaksa di rumah tahanan-rutan mapolsek bunga raya, polres siak, yang telah dipindahkan ke rutan polres siak beberapa waktu lalu. Suparmin di pindahkan ke rutan polres siak, untuk mencegah tersangka kembali mengulangi perbuatannya, keluar rutan tanpa izin dari penyidik. Yang sebelumnya dilakukan tersangka bersama oknum polisi berinisial s-l, yang saat ini menjabat kapolsek bunga raya.
Kepala kejari siak, tri anggoro mengatakan, penyitaan sebagai upaya penegak hukum, untuk melakukan pemulihan kerugian keuangan negara.
Tri anggoro menambahkan, meski telah menyita aset milik ke tiga tersangka, pihaknya tetap melacak aset- aset milik tersangka yang diduga masih ada, termasuk pemblokiran nomor rekening milik ketiga tersangka.
Berita Terkait :
- BUNTUT KELUAR RUTAN, JAKSA SITA ASET TERSANGKA KORUPSI PUPUK
- TIM SAR TEMUKAN JASAD PRIA TERJUN DARI JEMBATAN PERAWANG
- PB PORWIL LAKSANAKAN CDM MEETING
- MANTAN KEPALA BPK RIAU JADI SAKSI DI PERSIDANGAN
- PERKARA OTT EKS KADINKES KAMPAR MASIH BERLANJUT
Komentar Via Facebook :





