PENYIDIK KEJARI ROHUL GELEDAH KANTOR DESA KEPENUHAN RAYA
Riautelevisi.com, ROHUL - Tim penyidik kejaksaan negeri Rohul mendatangi Kantor Desa Kepenuhan Raya di Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan hulu, Riau. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan pendapatan asli desa, kepenuhan raya, tahun anggaran 2019-2021.
Penggeledahan Kantor Desa Kepenuhan Raya mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian bersenjata lengkap. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti dokumen seperti bukti tanda pembayaran pajak dan retribusi pengelolaan tanah, restan, dan dokumen rincian pendapatan tanah kas desa. Dokumen-dokumen tersebut di angkut dalam sebuah box kontainer ke Kantor Kejaksaan Negeri Rohul .
Kepala seksi tindak pidana khusus, Susanto Martua Ritonga mengatakan, setelah melengkapi seluruh alat bukti yang dianggap penting, tim penyidik kejari rohul selanjutnya akan segera melakukan ekspose untuk menentukan langkah selanjutnya termasuk penetapan tersangka.
Tanah restan merupakan tanah sisa pembagian lahan di dalam unit permukiman transmigrasi. Tanah restan ini kemudian dijadikan kebun kelapa sawit yang hasilnya dijadikan sebagai pendapatan asli desa (pades) Kepenuhan Raya. Namun berdasarkan hasil penyelidikan hasil tanah kas Desa Kepenuhan Raya seluas 18 hektare, tidak seluruhnya disetorkan ke kas Desa Kepenuhan Raya, sehingga menimbulkan kerugian desa, sekitar 500 juta rupiah.(AWZ)
Berita Terkait :
- 7 JAM KEJARI INHIL GELEDAH BANK DAN SITA 316 BB DOKUMEN DUGAAN KORUPSI PT BPR GEMILANG
- BMKG PEKANBARU PANTAU ADA 54 TITIK API DI RIAU
- TUJUH RUMAH HANGUS TERBAKAR DI PEMUKIMAN PADAT
- JPU HADIRKAN 4 ORANG SAKSI DIPERSIDANGAN
- BUPATI PASTIKAN TIDAK ADA KETERLIBATAN PT PERTAMBANGAN
Komentar Via Facebook :





