PENGURUS MASJID AL MUHAJIRIN HIMBAU WARGA SEGERA BAYAR ZAKAT
Pekanbaru (riautelevisi.com)- Pengurus mesjid al muhajirin purwodadi, ustadz solikhin mengatakan, diperkirakan pembayar zakat baru sekitar 50 persen. Dihimbau kepada wajib zakat agar segera membayarkan zakatnya.
Zakat fitrah wajib hukumnya bagi setiap muslim selama bulan ramadhan yang dibayar sebelum idul fitri 1442 hijriah. Zakat fitrah dinilai sebagai bentuk kepedulian dan berbagi kebahagiaan kepada orang-orang yang membutuhkan ketika merayakan kemenangan setelah beribadah di bulan ramadhan.
Selain itu, zakat juga diyakini dapat menyucikan diri bagi orang yang melaksanakannya. Pengurus mesjid al muhajirin purwodadi, ustadz solikhin memperkirakan pembayar zakat baru sekitar 50 persen. Dirinya menghimbau kepada wajib zakat agar segera membayarkan zakatnya.
Dana zakat akan disalurkan secara bertahap, dan terakhir akan disalurkan pada malam 1 syawal. (Fresty)
Berita Terkait :
- PENGHUJUNG RAMADHAN, SATPOLAIRUD BUKA PUASA BERSAMA ANAK YATIM PIATU
- SEJUMLAH OPD PERSIAPKAN MINIATUR SAMBUT MALAM TAKBIRAN
- WAKIL KETUA DPRD RIAU HIMBAU WARGA WASPADA KEAMANAN RUMAH SAAT DITINGGAL
- 51 PERSEN PEMUDIK MANFAATKAN TERMINAL BRPS PEKANBARU
- TERMINAL BRPS PEKANBARU TERPANTAU ALAMI LONJAKAN PENUMPANG
Komentar Via Facebook :





