PENGURUS LDII ROHIL IKUTI PENYULUHAN HUKUM
Pengurus dan Anggota Lembaga Dakwah Islam Indonesia, LDII Kabupaten Rokan Hilir, mengikuti penerangan dan penyuluhan hukum yang disampaikan oleh kejaksaan. Melalui penyuluhan hukum tersebut, diharapkan memperluas wawasan kebangsaan untuk di impelementasikan dalam kehidupan bermasyarakat.
Penerangan dan penyuluhan hukum berlangsung di Mesjid Al Manshurin di Jalan Suparman, Kepenghuluan Melayu Besar Kota, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir. Kegiatan penyuluhan di ikuti oleh Pengurus, beserta Anggota lembaga Dakwah Islam Indonesia Rokan Hilir. Dalam kegiatan ini mengambil tema, "Peningkatkan Nilai Nilai Empat Pilar Kebangsaan", sementara narsumber dalam penyuluhan hukum ini disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Rohil, Yogi Hendra. Ketua LDII Rokan Hilir, Sarman Syahroni menyebutkan, tujuan digelarnya penyuluhan hukum ini, menjadi salah satu realisasi program LDII tentang wawasan kebangsaan, sehingga masyarakat khususnya warga LDII mampu menerapkan kaidah kaidah empat pilar kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Melalui penyuluhan hukum ini, diharapkan organisasi LDII Rohil mampu menguatkan persatuan serta menjadi organisasi yang cinta tanah air.
Dari rokan hilir julius melaporkan
Berita Terkait :
- POLISI TELAH PERIKSA 5 SAKSI TERKAIT KEBAKARAN PASAR CIK PUAN
- DIREKTUR DIT RESKRIMSUS; MEDIA BANYAK MEMBANTU TUGAS POLRI
- TUGU SELAIS ICON KOTA PEKANBARU ROBOH
- 27 RIBU KK DI RIAU IKUTI PERHUTANAN SOSIAL DI RIAU
- PJ WAKO DORONG OPD TERUS GALI POTENSI ICON KOTA YANG BARU
Komentar Via Facebook :





