PENGEMUDI HARUS ISTIRAHAT SETELAH MELAKUKAN PERJALANAN 4 JAM
Pekanbaru (riautelevisi.com)- Mengantuk dan kelelalahan menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan. Ditlantas Polda Riau, menghimbau pengemudi yang melakukan perjalanan jauh, agar istirahat setelah melakukan perjalanan maksimal 4 jam.
Kepadatan arus lalulintas di jalur- jalur lintas, kerap terjadi pada arus mudik dan balik hari raya idul fitri. Akibat kepadatan arus lalulintas, tidak jarang pula kecelakaan terjadi, bahkan merenggut korban jiwa. Selain tingkat kepatuhan pengemudi terhadap rambu- rambu lalulintas yang minim, kondisi jalan, serta faktor alam, juga menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas.
Direktur Direktorat Lalulintas Polda Riau, Dwi Nur Setiawan mengatakan, faktor kelalaian pengemudi yang kurang kosentrasi saat berkendara, juga menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kecelakaan.
Dwi Nur Setiawan juga menghimbau seluruh masyarakat yang melakukan perjalanan balik maupun mudik, agar tetap memperhatikan kelayakan kendaraan yang mereka tumpangi, serta mematuhi peraturan lalulintas yang ada dijalan. (ALI)
Berita Terkait :
- WABUP HADIRI HALAL BI HALAL DAN PEMBEKALAN CALEG DPD PKS ROHIL
- RUGI PULUHAN JUTA DALAM MUSIBAH KEBAKARAN, KINI DAPAT KIOS GRATIS
- KAPOLDA HIMBAU PETUGAS TRANSPORTASI AIR TIDAK HANYA SIMBOL
- MINGGU INI CFD MASIH BELUM DIGELAR
- DKPP USULKAN PENGADAAN MOBIL DAMKAR TANGGA
Komentar Via Facebook :





