PENGEDAR SABU SEBERAT 13,70 GRAM DIBEKUK SAAT BERADA DI MOTOR
Kuantan Singingi, riautelevisi.com- Seorang pengedar narkoba jenis sabu berhasil dibekuk Tim Mata Elang dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi saat hendak lakukan transaksi. Dari pelaku polisi menyita paket sabu siap edar.
Pria menggunakan baju hitam yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu ini tidak dapat berkutik saat ditangkap Tim Mata Elang dari Satuan Reserse Narkoba di sebuah Perkebunan Sawit di Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi. Dari penangkapan, Polisi juga menyita paket sabu siap edar . Terungkapnya kasus ini setelah Polisi melakukan penyelidikan dari pelaku lainnya yang sudah terlebih dulu ditangkap. Atas keterangan pelaku lainnya, Polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku saat sedang duduk di sepeda motor nya.
Pelaku beserta barang bukti lalu dibawa ke Mako Polres Kuantan Singingi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (DH)
Berita Terkait :
- ATLET KARATE AMEL SALSABILA RAIH MEDALI PERUNGGU
- DINKES KOTA PEKANBARU MENCATAT SEJAK JANUARI ADA 133 LAPORAN KASUS DBD DI KOTA PEKANBARU
- KPU RIAU FOKUS TANGGAPAN MASYARAKAT TERHADAP CALEG YANG TIDAK MEMENUHI SYARAT
- KAPOLDA : PERAN MEDIA PENTING DALAM EDUKASI DAN ADVOKASI PEMILU DAMAI
- CURAH HUJAN TINGGI, PUPR DAN PERKIM DIMINTA ANTISIPASI BANJIR
Komentar Via Facebook :





