PENCURI MOTOR DI MASJID RESEDIVIS, SUDAH 6 KALI DIPENJARA
Pekanbaru, riautelevisi.com- Pria pelaku spesilis pencurian sepeda dimasjid, merupakan resedivis. Tersangka sudah enam kali keluar masuk penjara, dengan kasus yang sama.
Penyidik unit reskrim polsek sukajadi, polresta pekanbaru, saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pria pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor, spesialis di masjid, yang diringkus beberapa waktu lalu. Tersangka berinisial o-p 48 tahun, warga jalan lumba- lumba, kelurahan tangkerang selatan, kecamatan bukit raya, pekanbaru. Terungkapnya aksi kejahatan pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka, setelah polisi melakukan penyelidikan dari informasi yang diperoleh dari seorang penadah sepeda motor hasil curian, yang sebelumnya diringkus. Dari penangkapan tersangka, polisi juga turut mengamankan empat unit sepeda motor, yang diduga hasil curian tersangka, yang telah dijual ke penadah. Kapolsek suka jadi, kompol jorminal sitanggang mengatakan, hasil pemeriksaan sementara diketahui jika tersangka adalah resedivis, yang baru keluar dari penjara. Tersangka o-p sudah enam kali keluar masuk penjara atas perkara atau kasus yang sama.
Selama dalam pemeriksaan, tersangka dan barang bukti, diamankan dimapolsek sukajadi, polresta pekanbaru.
Berita Terkait :
- 2 BANDAR NARKOTIKA TERANCAM HUKUMAN MATI
- JURUSAN MULTIMEDIA SMKS DAREL HIKMAH KUNJUNGI RIAU TV
- KECELAKAAN TRUK MUATAN AIR MINERAL SEBABKAN KEMACETAN PANJANG
- LKAM DAN ASOSIASI PETERNAK SAPI TAMBUSAI DESAK POLISI UNGKAP SINDIKAT PENCURIAN SAPI
- PETERNAK SAPI DI ROHUL RESAH AKSI PENCURIAN SAPI MARAK
Komentar Via Facebook :





