PENCURI BRANKAS SPBU GUNAKAN HASIL KEJAHATAN UNTUK BELI MOTOR
Pekanbaru, riautelevisi.com- Pria pelaku pencurian brankas uang spbu mengaku baru satu kali melakukan pencurian. Tersangka juga mengaku, uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli sepeda motor dan keperluan sehari- hari.
Pemuda pelaku pencurian brankas berisi uang tunai dan surat- surat berharga milik sentra pengisian bahan bakar umum- spbu di jalan sm.amin, kecamatan bina widya, pekanbaru saat ini dalam pemeriksaan intensif penyidik satreskrim polresta pekanbaru. Tersangka berinisial q-i 20 tahun, warga tampan, pekanbaru diringus saat berada di sebuah kos-kosan di wilayah tampan, pekanbaru. Dalam aksi pencurian yang dilakukannya, tersangka berhasil membawa brankas milik spbu yang berisi uang tunai sebesar 70 juta rupiah serta surat-surat berharga yang terdiri dari 15 ijazah pegawai spbu dan 1 bpkb kendaraan bermotor. Kepada polisi, tersangka mengaku uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli sepeda motor dan dipergunakan untuk kebutuhan sehari- hari.
Polisi juga masih mendalami dugaan adanya keterlibatan pelaku lain dalam aksi pencurian yang dilakukan tersangka q-i.
Berita Terkait :
- MODUS PENGIRIMAN DENGAN MENAMAI PAKET MAKANAN BURUNG
- 30 PERSEN UANG RUMAH TANGGA HABIS UNTUK KEBUTUHAN TRANSPORTASI
- DISHUB CARI SKEMA JALANKAN ANGKUTAN FEEDER UNTUK PERMUDAH MASYARAKAT
- JALAN CIPTA KARYA TERPANTAU MASIH MENGALAMI KERUSAKAN YANG CUKUP PARAH
- KONDISI JALAN MEMPRIHATINKAN, WARGA DESAK PEMERINTAH SEGERA PERBAIKI JALAN CIPTA KARYA
Komentar Via Facebook :





