PENCABUTAN KADIS LHK SUDAH MERUPAKAN WEWENANG PJ WALIKOTA
Pekanbaru, riautelevisi.com- Kepala dlhk pekanbaru hendra afriadi dicopot dari jabatannya setelah dilakukan sidang etik tim khusus pemko pekanbaru, menindaklanjuti laporan masyarakat, pihak DPRD dan sejumlah pihak lainnya tentang penanganan sampah. menanggapi hal ini anggota komisi IV DPRD Pekanbaru robin eduar pencopotan jabatan tersebut merupakan hal yang biasa. ia menyebut sebelum adanya kewenangan tersebut, tentu telah melewati pertimbangan yang harus diambil dalam pencopotan hendra afriadi sebagai kepala dlhk kota pekanbaru, salah satunya soal penanganan sampah.
Ia menambahkan kebijakan tersebut merupakan kewenangan dari pj walikota pekanbaru dalam mengevaluasi kinerja kepala opd yang belum bisa menyelesaikan permasalahan di opd tersebut.
Berita Terkait :
- MASTERPLAN BANJIR PERLU SEGERA DIEKSEKUSI DENGAN BAIK
- MASYARAKAT INHU BERHARAP DISKES LAKUKAN FOGGING DAN PEMBERIAN BUBUK ABATE
- PJ BUPATI INHIL INGATKAN KADES TRANSPARAN KELOLA DANA DESA
- PJ BUPATI INHIL MINTA KEPALA DESA GESA PENURUNAN STUNTING
- 3 WANITA DAN 1 PRIA TERJARING RAZIA BNN KOTA DUMAI
Komentar Via Facebook :





