PENATAAN HONORER KE PPPK TENAGA PENDIDIK DINILAI BERUBAH UBAH
Pekanbaru, riautelevisi.com- Dprd kota pekanbaru menilai penataan honorer ke pppk khususnya di lingkungan tenaga pendidik menimbulkan banyak kericuhan, sebab kebijakan yang tidak tersusun dan sistem yang berubah-ubah membuat masyarakat semakin bingung.
Presiden jokowi telah menginstruksikan bahwa paling lama desember 2024 mendatang wajib telah diselesaikan penataan honorer, dimana tidak ada lagi istilah honorer atau pegawai non-asn. Menanggapi hal ini, anggota komisi 1 dprd kota pekanbaru, muhammad isa lahamid menilai penataan honorer ke pppk khususnya di lingkungan tenaga pendidik banyak menimbulkan kericuhan. Mulai dari posisi mengajar, proses sertifikasi dan persoalan lainnya. Untuk itu dirinya meminta agar pemerintah tidak menebar isu yang akhirnya menimbulkan keresahan.
Dirinya menekankan jangan sampai perubahan sistem ini justru menciptakan pengangguran baru.
Berita Terkait :
- PANDANGAN UMUM FRAKSI TERKAIT NOTA R APBD 2024
- DPRD KUANSING BERUPAYA APBD 2024 DAPAT DISAHKAN
- JEMAAH MASJID AL JIHAD LAKSANAKAN SHALAT GAIB UNTUK PALESTINA
- PERSIAPAN MTQ TINGKAT KABUPATEN SIAK MASUK TAHAP FINISHING
- JELANG AKHIR TAHUN, PELABUHAN BSL BENGKALIS ALAMI PENINGKATAN PENUMPANG
Komentar Via Facebook :





