PEMPROV RIAU GERAK CEPAT SELESAIKAN AKTA IKRAR WAKAF
Pekanbaru, riautelevisi.com- Gubernur riau, edy natar nasution, melakukan rakor terkait objek wakaf di provinsi riau. Berdasarkan data kemenag ri, terdapat 64 persen objek wakah di riau, belum memiliki akta ikrar wakaf.
Banyaknya wakaf di riau yang hanya di ikrarkan secara lisan, dan tanpa pencatatan yang resmi, menyebabkan, banyak gugatan, dari ahli waris. Terkait masalah ini, pemprov riau, melakukan mou dengan pengadilan tinggi agama kota pekanbaru, kanwil kemenag provinsi riau, kanwil bpn riau baznas riau dan badan wakaf indoensia perwakilan riau, tentang pengelolaan wakaf dan penatausahaan harta benda wakaf di provinsi riau.
Ke depan di riau diharapakan harta yangd i wakafkan memiliki sertifikat wakaf yang juga di dukung badan pertanahan nasional.
Gubernur riau menambahkan, hingga tahun 2023 tercatat lebih dari 45 gugatan tanah wakaf di pengadilan agama pekanbaru, yang 16 diantaranya telah masuk ke pengadilan tinggi pekanbaru.
Berita Terkait :
- GUBERNUR RIAU ARAHKAN KERJASAMA UPAYA PANGAN DENGAN KOREM 031 WIRABIMA
- AKUI LEMAH PADA 2019, PPP RIAU OPTIMIS 2024 LEBIH BAIK
- DISTRIBUSI SURAT SUARA PEMILU 2024 DIJAGA KETAT
- POLRES SIAK LAKUKAN PENGAMANAN SERAH TERIMA SURAT SUARA
- KOMISI III KRITIK KERAS PENANGANAN BANJIR DAN GENANGAN DI KOTA DUMAI
Komentar Via Facebook :





