Lingkungan
PEMKO PEKANBARU SIAPKAN PERDA PELAJAR WAJIB TANAM 25 POHON
Riautelevisi.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru bersama DPRD tengah menggodok rancangan peraturan daerah yang mengatur kewajiban setiap warga menanam 25 pohon. Aturan ini dibuat untuk menanamkan kepedulian terhadap lingkungan sejak dini sekaligus meninggalkan warisan bagi generasi mendatang.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- Pekanbaru Tetapkan Status Siaga Banjir
- Lurah Akan Koordinasi Degan BPBD Damkar
- Ketinggian Air Meningkat,Petugas Pintu Air Siaga
- 3 Hari Dilanda Banjir, Warga Masih Bertahan Di Rumah
- Polisi Selidiki Laporan Pengrusakan Dan Pencurian
Komentar Via Facebook :
loading...





