PEMKO PEKANBARU BAKAL TERAPKAN RETRIBUSI SAMPAH NON TUNAI
Pekanbaru, riautelevisi.com- Pemerintah Kota Pekanbaru akan menerapkan sistem nontunai (non cash) untuk penarikan retribusi sampah, sehingga masyarakat bisa langsung menyetorkan retribusi sampah ke kas daerah.
Untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (P-A-D) serta untuk meningkatkan capaian target P-A-D, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru secara bertahap mulai menerapkan pembayaran retribusi sampah dengan sistem cashless atau non tunai. Plt Kepala Dlhk Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, retribusi kebersihan ini merupakan salah satu aspek penting bagi tata kelola sampah dan kebersihan di Kota Pekanbaru, sebab sangat berpengaruh ke pendapatan daerah dalam pengelolaannya. Dirinya mengharapkan pembayaran non tunai ini bisa mengatasi terjadinya pungutan liar, pasalnya dengan cara ini retribusi langsung masuk ke kas daerah Pemerintah Kota Pekanbaru. Dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan transaksi retribusi sampah secara non tunai dan langsung ditransfer ke rekening kas daerah yang ada di Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD).
Berita Terkait :
- PJ GUBERNUR SIAPKAN PERGUB UNTUK PENGGUNAAN PEMBANGUNAN DARI DANA PI
- POLISI RINGKUS 13 TERSANGKA KURIR 19 KG SABU DAN 21131 BUTIR PIL EKSTASI
- NARKOBA, MINUMAN KERAS, ROKOK DAN KNALPOT BRONG DIMUSNAHKAN
- HASIL TAMBANG ILEGAL DIJUAL RP 455.000 SAMPAI RP 620.000
- PJ WALIKOTA PEKANBARU APRESIASI KINERJA PIHAK KEPOLISIAN
Komentar Via Facebook :





