PEMKO KUCURKAN 5,6 M UNTUK BAYAR BPJS TENAGA KERJA PEKERJA RENTAN
Pekanbaru, riautelevisi.com- Berikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan yang berpenghasilan di bawah upah minimum, Pemko Pekanbaru kucurkan anggaran sebesar 5,6 miliar untuk membayar iuran BPJS tenaga kerja bagi 26 ribu pekerja rentan rentan.
Pemko Pekanbaru bersama BPJS Ketenagakerjaan pada selasa pagi menggelar rapat koordinasi perlindungan pekerja rentan tahun 2023 di kota Pekanbaru. Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi yang memimpin rapat koordinasi menyebut tahun ini Pemko Pekanbaru menganggarkan sebesar 5,6 miliar Rupiah untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 26 ribu pekerja rentan.
Adapun kategori pekerja rentan yang berhak menerima adalah pekerja rentan dari berbagai sektor diantara nya sektor Pertanian, Perdagangan, Pariwisata, Pekerja Seni, Imam Masjid, PKH , Tagana, THL di masing-masing OPD serta Guru dan profesi rentan lainnya yang berpenghasilan di bawah upah minimum.
Anggaran yang diperuntukkan bagi pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan pekerja rentan ini murni diambil dari APBD Kota Pekanbaru tahun 2023 yang disetorkan dalam daftar penggunaan anggaran di masing-masing OPD, tanpa melibatkan CSR. (P)(HP)
Berita Terkait :
- PENINGKATAN SARANA MASIH JADI TARGET
- DISHUB DIMINTA PERBAIKI KERUSAKAN PJU
- BANGKAI HEWAN TERNAK AKAN DIUJI
- SEKDAKAB BACAKAN 39 HALAMAN JAWABAN PEMERINTAH TERHADAP PANDANGAN UMUM FRAKSI DPRD
- 2 UNIT SEKOLAH BARU SUDAH TERIMA PESERTA DIDIK BARU
Komentar Via Facebook :





