PEMKO DUMAI DUKUNG KEJARI BERIKAN PENYULUHAN HUKUM DAN PUPUK BERSUBSIDI PADA PETANI
Dumai, riautelevisi.com- Melalui Program Jaga Zona Pertanian, Perekonomian dan Industri atau Jaga Zapin, Kejaksaan Negeri Dumai, berikan penyuluhan hukum bagi petani penerima hibah dan petani penerima pupuk bersubsidi agar tepat mutu dan tepat sasaran.
Program Jaga Zapin merupakan salah satu inovasi Kejaksaan Tinggi Riau dalam mengawal stabilitas harga hasil pertanian, perkebunan dan industri secara komprehensif dan berkesinambungan yang bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Riau. Melalui program Jaga Zapin, Kejaksaan Negeri Dumai menggelar penyuluhan hukum dengan sasaran para petani penerima hibah maupun petani penerima pupuk subsidi.
Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Agustinus Herimulyanto menjelaskan, peran kejaksaan dalam melakukan pengawasan dan pembinaan, agar penerima hibah sesuai dengan kriteria yang telah di tetapkan dalam aturan, serta untuk pupuk subsidi, pihak Kejaksaan terus mengawal agar tepat sasaran, tepat mutu dan tepat guna, sehingga bisa meringankan beban petani dalam membeli pupuk subsidi, dengan harapan produksi dan kesejahteraan pertanian meningkat.
Dalam penyuluhan hukum pupuk bersubsidi bagi petani, Kasi Intel Kejari Dumai, Abu Nawas, dan Kasi Datun Kejari Dumai menjadi narasumber, yang diikuti 150 peserta terdiri dari kelompok tani, penyuluh pertanian, pihak perusahaan dan distributor pupuk serta staf DKPP Dumai. (C)
Berita Terkait :
- PJ WAKO PEKANBARU PERINTAHKAN CEK INSTALASI LISTRIK
- PEMILIK AGEN LPG DATANGI KANTOR PERTAMINA
- PUNCAK PERINGATAN HUT RI KE 78 DI KABUPATEN INHU
- AL IZHAR SCHOOL ADAKAN UPACARA HUT RI KE 78
- INSPEKTUR UPACARA PERINGATAN HUT RI KE 78 AL IZHAR SCHOOL DARI LAMR JAKARTA
Komentar Via Facebook :





